loading...

Astaghfirullah! Gara - Gara Sebotol Minyak Angin Nenek Ini Didenda 15 Juta



Tolong Bantu ShareKetulusan merawat cucunya sejak lahir hingga usia 3 tahun harus berujung memilukan dan mengasihkan. Nenek Hasnah,  tertangkap tangan mencuri di mini market Alfam*rt Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang. Himpitan ekonomi yang mendesak memaksa nenek malang ini nekat harus melakukan aksi kriminalitas. 

Ironisnya, pihak Alfam*rt meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp. 15 juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market ini meminta uang sebanyak itu. Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah dengan ancaman tersebut.

Karyawan Alfam*rt, Ilham menceritakan, awalnya ia tak curiga dengan gerak-gerik nenek Hasnah yang hendak melancarkan aksi kriminal di toko tempat ia bekerja. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar. Ilham menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir, melainkan langsung keluar.
“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya,” katanya.
Ilham pun mengaku kesal dengan ulah si nenek karena mencuri barang di toko tempatnya bekerja. Ilham mengatakan gajinya yang harus dipotong jika terjadi aksi seperti ini.
“Makanya kami minta nenek membayar uang denda Rp. 15 juta berapa kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami,” bebernya.
Saat aksi ini terjadi, salah seorang pengunjung yang simpati ingin membantu Hasnah. Niatnya, sang pembeli ini ingin membayarkan seharga barang yang diambil sang nenek. Namun, kepalang jengkel, pihak Alfam*rt enggan kompromi. Denda Rp. 15 juta pun tetap dibebankan bagi Hasnah.

Sang penjaga toko mengatakan harus mengesampingkan unsur kasihan lantaran aksi nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja.

Sungguh malang nasib sang nenek ini.



sumber : jurnalmuslim
Tekan 2 kali (X) tuk menutup
Dukung kami dengan ngelike fanspagenya x