loading...

Tolong Artikel Ini Sampaikan Kepada Sahabat2 Anda Biar Semua Tahu!!! Bagaimana Hukumnya Membaca Quran di Gadget Tanpa Berwudhu?

Sahabat MediaOnline69.com  bagaimana kah hukumnya membaca quran tanpa berwudhu terlebih dulu, serta membaca quran melalui aplikasi di handphone/gadget yang sekarang ini telah banyak dimiliki di setiap gadget, apakah boleh membacanya masih dengan keadaan berh4dats kecil?
Mari kita simak bersama pembahasannya berikut :

SILAHKAN SIMAK DAN BANTU SEBARKAN ARTIKEL INI

Bila sudah memiliki hafalan quran, orang yang berh4dats kecil masih boleh membaca quran tanpa menyentuh mushaf. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu 'Anhu :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي الْخَلَاءَ فَيَقْضِي الْحَاجَةَ ثُمَّ يَخْرُجُ فَيَأْكُلُ مَعَنَا الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا يَحْجُبُهُ وَرُبَّمَا قَالَ لَا يَحْجُزُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلَّا الْجَنَابَةُ
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Lalu beliau keluar dan makan roti serta daging besama kami, beliau juga membaca Al-Qur'an. Tidak ada yang menghalanginya Shallallahu 'Alaihi Wasallam –boleh jadi berkata : tidak menghalanginya- dari membaca Al-Qur'an kecuali junub. ” (HR. Ibnu Majah)



Sementara bila membaca quran sembari menyentuh mushaf, para ulama berbeda pendapat. Ada yang membolehkannya, ada juga yang
mensyaratkan harus terlepas dari h4dats besar serta h4dats kecil.
Yaitu sesuai dengan ayat al quran : " Sesungguhnya Al Qur'an ini yaitu bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhmahfuz), tdk menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah anda menganggap remeh saja Al Qur'an ini? " (QS. Al-Waqi'ah : 77-81)

Selain itu terdapat hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, " Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci. " Hadits ini lemah secara sanad, tetapi para sahabat Nabi memberi fatwa demikian sebagai penghormatan terhadap Al-Qur'an dan bukti kalau Al-Qur'an adalah kalamullah.
Lalu bagaimana bila membaca quran dengan memakai tablet atau handphone? Perlukah berwudhu sebelumnya?

Sahabat Ummi, Hp serta peralatan semisalnya yang di dalamnya direkam Al-Qur’an tidak seperti hukumnya mushaf. Karena huruf Al-Qur’an yang terdapat di peralatan ini berbeda dengan keberadaan huruf di mushaf.
Jadi sifat yang dibacanya tidak ada, yang ada adalah karakter gelombang yang terdiri dari huruf dengan gambarnya dikala disuruh, barulah dapat terlihat di layar dan bakal hilang saat dipindah ke yang lainnya.

Maka dari itu, pendapat yang paling kuat yaitu dibolehkan menyentuh hp atau kaset yang di dalamnya ada rekaman dan dibolehkan membaca quran darinya, meskipun tanpa berswudhu sebelumnya.
Bacaan Al-Qur’an dari hp memudahkan untuk wanita haid, serta untuk orang yang kesulitan membawa mushaf bersamanya. Atau ditempat yang sulit untuk berwudhu karena tidak disyaratkan bersuci dalam menyentuhnya. Wallahualam. Semoga bermanfaat.

sumber : majalah-umi
http://www.bintangpertanian.com/2016/03/tolong-artikel-ini-kepada-sahabat2-anda.html

Tekan 2 kali (X) tuk menutup
Dukung kami dengan ngelike fanspagenya x