loading...

Terbongkar,,, Mie Dari Korea Yang Diburu Banyak Orang Indonesia Ini Ternyata Logo Halalnya Palsu ! Dan Ternyata Orang Korea Tak Tahu Halal Itu Apa Serta Hanya Untuk Dapat Uang Saja Maka Diberi Label Halal,Sebarkan Biar Yang Lain Tahu!

Mie yang satu ini sedang hits sekali Namun banyak yang belum tahu soal kehalalnya.Lah KAN ADA LOGO HALALNYA?Eitss tunggu dulu.Baca sampai selesai ya ...


Saya nukil dari 2 link berikut :

1. Jangan mempercayai semua labelllogo halal karena sebagian orang Korea tidak mengetahui dengan pasti hakikat kata 'Halal' dan hanya menggunakannya untuk menghasilkan uang.



2. Saya tambahkan sedikit : a. Jika berasal dari hewan haram = maka mutlak semua produk yang dihasilkannya bersifat haram. b. Jika berasal dari hewan halal = maka syarat mutlak adalah tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam (menyebut nama Allah saat penyembelihannya). Yang dinyatakan 'produk' dalam point 2 ini bukan hanya daging, tapi semuaa-muaanyaa...ya dagingnya, kulit. tulang, gelatin. enzim. dan semua produk turunnannya.

Terkait postingan saya sebelumnya tentang Ramen yang diduga mengandung babi. Ada beberapa poin yang perlu diketahui :

1. Ramen yang masuk ke Indonesia tersebut, sebagian mengandung babi sebagian lagi tidak mengandung babi. Informasi ini dari salah satu rekan di BPOM. Sehingga kita tahu bahwa BPOM memang sudah bekerja keras untuk menangani produk ini. Info lanjutan mengenai ini kita tunggu pernyataan RESMI dari yang berwenang yaa (LPPOM MUI & BPOM).

2. Jadi apa yang bisa dilakukan secara personal ??? Berhentilah mengkonsumsi yang syubhat (meragukan). Karena kita tidak tahu produk mana yang mengandung babi dan mana yang tidak, cara terbaik adalah menjauhi yang syubhat. Sampai ada kejelasan yang pasti.
Lagian gak makan 1 jenis makanan aja, gak akan membuat kita mati, apalagi cuma mie gitu Ihu000

3. Logo halal yang tercantum dikemasan ini. bukan dari lembaga internasional (korea) yang diakui oleh MUI. Klik disini untuk Daftar Lembaga Halal didunia yang diakui MUI : http://www.halalmulorglmui14/index.phplmain/goto_section171361pagell


Maksud link diatas itu begini : kalau produk tersebut masuk ke indonesia dari negara korea, maka halal yang dicantumkan harus dari lembaga sertifikasi halal negara korea yang diakui oleh MUI. Atau baiknya perusahaan importir (yang ada di Indonesia) mendaftarkan Sertifikasi Halal MUI agar dapat diaudit oleh MUI dan memakai Logo Halal MUI jika dinyatakan layak (halal).

4. Mengecek produk yang sudah disertifikasi halal MUI :
• Klik di link ini : http://www.halalmulorglmuil4lindex.phplmainIceklogin_halallproduk_halal_masuk/1 • Bisa di search secara online atau didownload • Perhatikan logo halal • Bertanya ke LPPOM MUI ( info@halalmui.org)
• Cek melalui SMS (Khusus Telkomsel, Indosat dan XL). ketik NAMA PRODUK _ HALAL kirim ke 98555

5. LPPOM MUI berbeda dengan BPOM. LPPOM MUI untuk ijin halal (Sertifikat Halal), BPOM untuk ijin kesehatan (MD/ML/PIRT).

6. Tentang Kode E dalam produk. Banyak yang bertanya tentang ini, baiknya saya berikan link press release MUI-nya saja ya : http://wAwhalaimui.orginewNIUI/index.phpfmainideth_page/8/1 41 2/30/1

Lihat pada paragraf ke-3. point ke-2, terutama kalimat terakhir.
7. Link yang saya pakai pada point-point diatas langsung saya ambil dari lembaga yang berwenang MUI di Halalmui.org, bukan dari link informal apalagi ilegal. So. it trusted.

Saya ini siapa ko berani-beraninya kasih info semacam ini??? Saya bukan siapa-siapa dan bukan orang penting juga. Hanya hamba Allah yang ditakdirkan mengetahui sedikit tentang seluk beluk halal dan berusaha berbagi yang sedikit itu .

sumber : http://www.proklamasi.id/2016/09/mie-dari-korea-yang-diburu-banyak-orang.html
Tekan 2 kali (X) tuk menutup
Dukung kami dengan ngelike fanspagenya x