loading...

Sungguh Kejam ...!!! Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimanakah Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ?? ((Bagikanya))



Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, desakan ekonomi sudah membuat nenek renta ini nekad melakukan tindakan terlarang. Kini, sebotol minyak kayu putih kemungkinan akan menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.

Dalam keadaan serba kekurangan, kini nenek Hasnah tengah alami masalah yang cukup rumit, pasalnya kamis lalu ia tertangkap tangan mencuri sebotol minyak kayu putih di sebuah mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ironisnya, karena merasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar duit denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut peraturan kantor menjadi alasan pihak Alfamart meminta uang sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah pun hanya dapat tertunduk pasrah.

Ilham, selaku karyawan Alfamart yang menangkap basah aksi nenek Hasnah menceritakan, awalnya ia tidak menaruh curiga dengan sikap nenek Hasnah yang akan mengutil di toko tempat ia bekerja.

Layaknya pembeli pada umumnya, nenek


Hasna mondar-mandir mengelilingi setiap sudut toko.

Setelah ada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu lalu keluar begitu saja melalui meja kasir. Ilham lalu menaruh curiga karena nenek itu tidak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, tetapi langsung keluar.

“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya. ” ucapnya.
Ilham mengaku kesal dengan aksi kriminal nenek itu. Hal ini karena, bila aksi pencurian terjadi di tempat ia bekerja, jadi gajinya akan dipootng perusahaan.

“Makanya kami meminta nenek membayar uang denda sebesar Rp15 juta, beberapa kali lipat dari barang yang ia curi. Itu merupakan aturan toko kami. ” tegasnya.

Saat aksi pencurian itu terjadi, salah seorang pengunjung toko bersimpatik dan berusaha untuk membantu nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.
 
Namun, karena jengkel, pihak Alfamart enggan komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetap dijatuhkan kepada Hasnah. Sang penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak mengenal pandang bulu. RancahPost


Sumber : http :// www. beradab. com/2016/08/jika-nenek-ini-mencuri-minyak-kayu. html
Tekan 2 kali (X) tuk menutup
Dukung kami dengan ngelike fanspagenya x