Tolong Bantu Share - Seluruh manusia pasti memiliki kisah baik kisah mengasyikkan atau menyedihkan sebab memanglah lah itulah kodrat kehidupan yang mana sama seperti roda berputar kadang ada di atas & terkadang ada dibawah.
Seperti cerita di bawah ini yang membuat semua yang membaca tentu bisa bergetar hatinya & mecucurkan air matanya, simak kisahnya : Kisah ini di ambil dari kehidupan riil, Dituliskan kembali disini tdk lain supaya bisa di ambil ibroh & pelajaran darinya. Seorang lelaki lanjut usia yang tinggal di Al-Qassim Saudi Arabia terhimpit hutang yang banyak banyak, di mana orang yang dihutangi yakni satu orang pedagang tajir yang pun sudah berumur. Pemilik piutang itu sdh sekian banyak kali memohon pada lelaki lanjut usia itu buat mengembalikan hutangnya karena memang lah sudah melebihi jatuh tempo & sudah ditangguhkan demikian banyak kali agar mengembalikan hutangnya akan tetapi dianya tdk dapat juga mengembalikannya.
Jatuhlah pd pilihan yang di berikan oleh orang yang menghutangi… Jika tdk membayar hutangnya sehingga dia harus masuk penjara… & nyata-nyatanya pedagang tadi tahu dan kalau lelaki lanjut usia tadi memiliki 2 orang putri, yang mula-mula berumur 20 thn & yang ke 2 berumur lebih kurang 17 atau 18 th. Jadi dianya memberikan pilihan ke 3 adalah jikalau beliau ingin menikahkan satu diantara putrinya dengannya hingga hutang di anggap lunas & terbebas dari jeruji penjara.
Sehingga lelaki lanjut usia itu dan terdiam sebagian waktu… dahulu dirinya juga menyampaikan sy harus tanya pada mereka lebih-lebih dulu apakah mereka bersedia ataukah tidak. Sehingga setelah lelaki lansia itu bercerita tentang ihwalnya pada anak-anaknya hingga putri pertamanya dan menampik bersama mengemukakan sy tak bersedia menikah dengannya, saya tidak ingin menggunakan hidup saya dengan suami yang telah berumur…kata putri pertamanya. Hingga mendengar perihal itu putrinya yang ke 2 juga menimpali Saya BERSEDIA MENIKAH DENGANNYA Agar AYAH Tidak MASUK PENJARA & TERBEBAS DATI LILITAN HUTANG…
Setelah dianya mengemukakan pada yang memiliki piutang itu bahwa putri pertamanya tidakbersedia menikah dengannya, bisa namun putri keduanya yang bersedia… Hingga pedagang itu mengemukakan.. itu lebih bagus… bila sekian anda telah bebas dari hutangmu katanya…
Hingga hasilnya dan telah sepakat saat & tempatnya buat menikah yaitu pada tengah malam Jum’at. Diantara kebiasaan sebahagian orang Arab (hanya sepengetahuan penulis) kalau orang yang menikah sesudah aqad nikah tidak serentak tinggal satu kamar atau satu hunian dengan istri barunya. Begitu dan berbarengan pedagang yg sudah berumur ini. dianya tidak serentak tidur dengan & terkait suami istri bersama istri barunya itu. & dianya menyampaikan pada mertua barunya kalau beliau akan berangkat ke luar negara (dalam kisah dijelaskan berangkat ke Jerman) buat satu buah masalah dagangnya, & dia menjanjikan sesudah satu minggu dianya akan pulang & akan berkumpul bersama istrinya.
Akan namun qaddarallah (Allah mentaqdirkan) kalau pedagang itu sakit & akhirnya beliau wafat di luar negara. Akhirnya juga istri yang di tinggalkan yang belum digauli itu mewarisi hartanya yg melimpah… Jadi dianya juga meraih 2 kebaikan sekalian. ayahnya terbebas dari hutang & penjara, beliau juga meraih harta warisan jutaan real dari harta peninggalan suaminya itu. & penyesalan yg dihadapi oleh putri pertamanya bersama mengatakan… Wah kenapa saya dulu menolak menikah dengannya…?
Kemauan yg tulus akan di balas bersama kebaikan yang berlipat ganda. Subhanallah, Allahu Besar.. Buah dari ridho orang-tua, kebahagiaan dunia & akhirat pasti dapat diraih oleh siapapun yg ikhlas berbakti pada ke 2 orangtuanya.
Diceritakan oleh DR. Sami Tubuh Intelijen Negara Muhammad As-Suqair di majelis ilmunya di Jami’ Unaizah. di mana di akhir kisah ini dia mengemukakan ini yakni kisah nyata yang sy menyaksikan sendiri orangnya, Semoga sanggup kita ambillah ibroh & hikmahnya
Seperti cerita di bawah ini yang membuat semua yang membaca tentu bisa bergetar hatinya & mecucurkan air matanya, simak kisahnya : Kisah ini di ambil dari kehidupan riil, Dituliskan kembali disini tdk lain supaya bisa di ambil ibroh & pelajaran darinya. Seorang lelaki lanjut usia yang tinggal di Al-Qassim Saudi Arabia terhimpit hutang yang banyak banyak, di mana orang yang dihutangi yakni satu orang pedagang tajir yang pun sudah berumur. Pemilik piutang itu sdh sekian banyak kali memohon pada lelaki lanjut usia itu buat mengembalikan hutangnya karena memang lah sudah melebihi jatuh tempo & sudah ditangguhkan demikian banyak kali agar mengembalikan hutangnya akan tetapi dianya tdk dapat juga mengembalikannya.
Jatuhlah pd pilihan yang di berikan oleh orang yang menghutangi… Jika tdk membayar hutangnya sehingga dia harus masuk penjara… & nyata-nyatanya pedagang tadi tahu dan kalau lelaki lanjut usia tadi memiliki 2 orang putri, yang mula-mula berumur 20 thn & yang ke 2 berumur lebih kurang 17 atau 18 th. Jadi dianya memberikan pilihan ke 3 adalah jikalau beliau ingin menikahkan satu diantara putrinya dengannya hingga hutang di anggap lunas & terbebas dari jeruji penjara.
Sehingga lelaki lanjut usia itu dan terdiam sebagian waktu… dahulu dirinya juga menyampaikan sy harus tanya pada mereka lebih-lebih dulu apakah mereka bersedia ataukah tidak. Sehingga setelah lelaki lansia itu bercerita tentang ihwalnya pada anak-anaknya hingga putri pertamanya dan menampik bersama mengemukakan sy tak bersedia menikah dengannya, saya tidak ingin menggunakan hidup saya dengan suami yang telah berumur…kata putri pertamanya. Hingga mendengar perihal itu putrinya yang ke 2 juga menimpali Saya BERSEDIA MENIKAH DENGANNYA Agar AYAH Tidak MASUK PENJARA & TERBEBAS DATI LILITAN HUTANG…
Setelah dianya mengemukakan pada yang memiliki piutang itu bahwa putri pertamanya tidakbersedia menikah dengannya, bisa namun putri keduanya yang bersedia… Hingga pedagang itu mengemukakan.. itu lebih bagus… bila sekian anda telah bebas dari hutangmu katanya…
Hingga hasilnya dan telah sepakat saat & tempatnya buat menikah yaitu pada tengah malam Jum’at. Diantara kebiasaan sebahagian orang Arab (hanya sepengetahuan penulis) kalau orang yang menikah sesudah aqad nikah tidak serentak tinggal satu kamar atau satu hunian dengan istri barunya. Begitu dan berbarengan pedagang yg sudah berumur ini. dianya tidak serentak tidur dengan & terkait suami istri bersama istri barunya itu. & dianya menyampaikan pada mertua barunya kalau beliau akan berangkat ke luar negara (dalam kisah dijelaskan berangkat ke Jerman) buat satu buah masalah dagangnya, & dia menjanjikan sesudah satu minggu dianya akan pulang & akan berkumpul bersama istrinya.
Akan namun qaddarallah (Allah mentaqdirkan) kalau pedagang itu sakit & akhirnya beliau wafat di luar negara. Akhirnya juga istri yang di tinggalkan yang belum digauli itu mewarisi hartanya yg melimpah… Jadi dianya juga meraih 2 kebaikan sekalian. ayahnya terbebas dari hutang & penjara, beliau juga meraih harta warisan jutaan real dari harta peninggalan suaminya itu. & penyesalan yg dihadapi oleh putri pertamanya bersama mengatakan… Wah kenapa saya dulu menolak menikah dengannya…?
Kemauan yg tulus akan di balas bersama kebaikan yang berlipat ganda. Subhanallah, Allahu Besar.. Buah dari ridho orang-tua, kebahagiaan dunia & akhirat pasti dapat diraih oleh siapapun yg ikhlas berbakti pada ke 2 orangtuanya.
Diceritakan oleh DR. Sami Tubuh Intelijen Negara Muhammad As-Suqair di majelis ilmunya di Jami’ Unaizah. di mana di akhir kisah ini dia mengemukakan ini yakni kisah nyata yang sy menyaksikan sendiri orangnya, Semoga sanggup kita ambillah ibroh & hikmahnya
sumber : media-trendterheboh.com