Tolong Bantu Share - Pernah mengalami spotting flek atau pendarahan ringan-sedang di luar saat haid? Pasti problema semacam ini membuat dilema yang begitu besar bagi kita para muslimah. Mau mengerjakan shalat jadi sangsi, darah ini darah haid atau istihadhah ya? Nah, sahabat Ummi sebaiknya sekarang sudah tidak meragu lagi karena ternyata darah itu adalah darah istihadhah.
Inilah Hukum Darah Wanita Ber-KB yang Jarang di Ketahui Muslimah
Darah istihadhah adalah darah yang keluar di luar kebiasaan wanita haid pada umumnya. Darah ini keluar lantaran ada permasalahan didalam organ reproduksi, adanya suatu penyakit, atau bisa juga karena faktor KB.
Hal ini sudah dijelaskan ketika sebelumnya memasang KB apa pun petugas kesehatan akan menerangkan kalau dengan ber-KB bisa muncul spotting flek di luar jadwal haid serta lamanya dapat hingga berhari-hari bahkan juga ada yang sampai 3 mingguan. Berbeda sekali dengan darah
haid yang keluar maksimal selama 15 hari, jadi 16 hari dan seterusnya merupakan darah istihadhah.
Wanita yang mengalami istihadhah ini dihukumi sama dengan wanita suci, hingga ia tetaplah harus shalat, puasa, serta bisa terkait intim dengan suami.
Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha :
Fatimah binti Abi Hubaisy telah datang pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata : “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya yaitu seorang wania yang mengalami istihadhah, sehingga saya tidak bisa suci. Haruskah saya meninggalkan shalat? ” Maka jawab Rasulullah SAW : “Tidak, sesungguhnya itu (datang dari) satu otot, serta bukanlah haid. Jadi, jika haid itu datang, jadi tinggalkanlah shalat. Lantas jika ukuran waktunya sudah habis, jadi cuci darah dari tubuhmu lalu shalatlah. ”
Wallahu a’lam.
sumber : reportasemuslim.com